Akan diperbaharui kemudian
Kebijakan Umum
Tujuan
- Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, dan/atau Vokasi.
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dengan kuota minimum 20% dengan biaya ditanggung pemerintah.
Ketentuan Umum
- SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.>
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik. - Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
- Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB - Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Persyaratan Sekolah
- SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
- Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
- Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
- Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
- Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
- Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
Persyaratan Siswa Pendaftar
- Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
- Memiliki prestasi akademik.
- Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.
Pendaftaran
- Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
- Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
- Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2025.
Pilihan Program Studi
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
- Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
- Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP
Prinsip dan Tahapan Seleksi
Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:
- mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
- memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
- memperhitungkan lintas jurusan; dan
- menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
- jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
- Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Informasi Registrasi
Tanggal Penting
Jadwal SNBP 2025
Kegiatan | Waktu |
---|---|
Pengumuman kuota sekolah | 28 Desember 2024 |
Masa Sanggah | 28 Desember 2024 – 17 Januari 2025 |
Registrasi Akun SNPMB Sekolah | 06 Januari – 31 Januari 2025 |
Pengisian PDSS oleh Sekolah | 06 Januari – 31 Januari 2025 |
Registrasi Akun SNPMB Siswa | 13 Januari – 18 Februari 2025 |
Pendaftaran SNBP | 04 – 18 Februari 2025 |
Pengumuman Hasil SNBP | 18 Maret 2025 |
Masa Unduh Kartu Peserta SNBP | 04 Februari – 30 April 2025 |
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA PROGRAM SARJANA (S1) JALUR SNBP dan SNBT
UNIVERSITAS PADJADJARAN TAHUN AKADEMIK 2024/2025
PROGRAM AKADEMIK (SARJANA)
Akan diperbaharui kemudian
UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA PROGRAM SARJANA TERAPAN (D-IV) JALUR SNBP dan SNBT
UNIVERSITAS PADJADJARAN TAHUN AKADEMIK 2024/2025
PROGRAM VOKASI (SARJANA TERAPAN)
Akan diperbaharui kemudian