- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing.
- Lulusan program profesi dokter yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes bagi calon mahasiswa program spesialis atau lulusan program spesialis yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes bagi calon mahasiswa program subspesialis).
- Memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) atau Tes Potensi Akademik (TPA) minimal 450.
- Memiliki sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 450, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi penyelenggara resmi yang diakui UNPAD yaitu:
- International TOEFL
- (Paper-Based Test) nilai minimal 450;
- (Internet-Based Test) nilai minimal 45;
- (Computer-Based Test) nilai minimal 135;
- Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) berupa Test of English Proficiency (TOEP) nilai minimal 450;
- British Council, IALF, dan IDP berupa International English Language Testing System (IELTS) Academi dengan nilai minimal 4,5.
- Duolingo English proficiency (https://englishtest.duolingo.com/) dengan nilai minimal 75.
- English Language Proficiency Test (ELPT) ITB dengan nilai minimal 450.
- Lembaga The British Institute (TBI) atau Education First (EF) berupa test TOEFL dengan nilai minimal 450.
- Catatan:
- Pendaftar yang menggunakan sertifikat Bahasa Inggris atau test TOEFL di luar lembaga resmi yang tertulis di atas, akan membutuhkan waktu lama (> 1 bulan) untuk proses verifikasi ke lembaga resmi penyelenggara, sehingga kemungkinan bagi pendaftar yang eligible tidak akan terpanggil wawancara sesuai sesi seleksi/ gelombang dimana peserta mendaftar.
- Bagi pendaftar yang tidak eligible untuk wawancara dalam satu sesi seleksi, akan diikutkan ke sesi seleksi berikutnya jika telah memperbaiki/ melengkapi dokumen yang kurang tanpa harus membayar biaya pendaftaran kembali kalau masih dalam gelombang yang sama.
- International TOEFL
- Memiliki Statement of Purpose (Pernyataan Tujuan) dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
1. Persyaratan Umum Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS-1) dan Kedokteran Layanan Primer (KLP), meliputi:
- Ijazah dan transkrip Sarjana Kedokteran yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas.
- Ijazah dan transkirp Profesi yang telah dilegalisasi oleh pimpinan fakultas.
- Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter dari Konsil Kedokteran Indonesia yang masih berlaku.
- Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum terakhir (yang masih berlaku).
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah: kecuali untuk Prodi Anestesi, Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler, Forensik, Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Radiologi, IK Nuklir dan KKLP.
- Surat Keterangan tidak menderita glaukoma (untuk Peminatan Patologi Anatomi dan Patologi Klinik).
- Fotocopy tanda bukti (lembar Nilai kelulusan UKDI yang diterbitkan oleh Komite Bersama UKDI, dan/atau UKMPPD yang diterbitkan oleh Panitia Nasional UKMPPD).
- Surat Keterangan dari pimpinan institusi bahwa pelamar telah melaksanakan Internship dan telah bekerja di Institusi Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit Pemerintah atau Swasta, maupun Klinik) selama 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Umum.
- Surat rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat yang menyatakan aktif keanggotaan dan tidak pernah melakukan malpraktek atau melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
- Fotocopy SK.Pengangkatan dan Penempatan PTT serta Surat Keterangan Selesai Masa Bakti dari Kementerian Kesehatan bagi yang telah melaksanakan PTT
- Hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP.Dr.Hasan Sadikin Bandung untuk Prodi Anestesiologi, Ilmu Bedah, Ilmu Bedah Saraf, IK Nuklir, Ilmu Bedah Anak, Psikiatri dan Urologi.
- Surat Rekomendasi mengikuti PPDS-1/KLP yang telah ditandatangani asli dari pemberi rekomendasi.
- Sertifikat/Tanda penghargaan pemerintah seperti dokter teladan atau pernah bertugas dengan baik di daerah bencana alam, merupakan nilai tambah bagi semua program studi.
- Surat Pernyataan Tidak sedang mengikuti seleksi PPDS-1 dan KLP di Universitas lain pada periode yang sama, dan tidak sedang menjadi peserta didik PPDS-1 dan KLP di Program Studi FK.UNPAD maupun Universitas lain.
- Bagi calon pendaftar yang berasal dari TNI/Polri
- Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) untuk seleksi Pendidikan Kedokteran Spesialis dikeluarkan dari kesatuan masing-masing yang telah dilegalisasi
- Fotocopy SK Pengangkatan KORPS Militer dan SK.Kenaikan Pangkat/Jabatan terakhir
- Surat Perintah (Sprin) untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan proses kegiatan pendidikan di Program Studi terkait FK.UNPAD
- Bagi calon pendaftar yang berstatus Aparatur/Pegawai Negeri Sipil
- Surat Rekomendasi Pimpinan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi dan proses kegiatan pendidikan di Program Studi terkait FK.UNPAD
- Fotocopy SK.Calon PNS (80%) dan SK.Pengangkatan PNS (100%)
- Dokter Spesialis lulusan luar negeri (untuk Program Adaptasi) yang mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan telah memenuhi ketentuan Konsil Kedokteran Indonesia.
- Mengikuti Asesmen Psikologi Online yang diselenggarakan di Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran (PIP Unpad), dan menjalani asesmen sebelum jadwal wawancara di Prodi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui https://bit.ly/APOPPDS
- Surat keterangan dari pimpinan institusi bahwa Calon Peserta baru pertama mendaftar atau sebelumnya pernah mendaftar maksimal 1 (satu) kali di Prodi yang sama; kecuali atas pertimbangan khusus untuk Prodi Jantung dan Pembuluh Darah FK Unpad dan 2x untuk Prodi DV, Psikiatri, IKFR
- Tidak menerima calon peserta yang pernah mendaftar di pusat studi (Universitas) lain dengan nilai akreditasi lebih rendah daripada nilai akreditasi Departemen yang diminati.
2. Ketentuan lain untuk calon peserta PPDS-1 dan KLP :
A. Ketentuan Batas Usia calon peserta Maksimal : 35,0 tahun pada saat memulai pendidikan, kecuali :
-
- Prodi Ilmu Kedokteran Jiwa : 40,0 tahun
- Prodi Patologi Anatomi : 37,0 tahun
- Prodi Ilmu Kedokteran Forensik : 35 tahun 11 bulan bagi peserta Reguler dan 42 tahun 11 bulan bagi PNS dan peserta tugas belajar (tubel).
- Prodi Ilmu Kedokteran Nuklir : 35,0 tahun bagi peserta Reguler dan 40,0 tahun bagi peserta tugas belajar Instansi Pemerintah/Swasta (tubel).
- Prodi Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler : 35,0 tahun bagi pendaftar berasal dari Dokter Umum, dan 45,0 bagi pendaftar berasal dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
- Prodi Ilmu Bedah Anak : 35,0 tahun bagi pendaftar berasal dari Dokter Umum, dan 37,0 tahun bagi pendaftar berasal dari Spesialis Bedah Umum.
- Prodi Kedokteran Layanan Primer : Tidak ada batas maksimal usia.
B. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Gabungan untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi minimal 2,75 kecuali :
-
- Prodi Ilmu Kedokteran Forensik : 2.50
- Prodi Ilmu Penyakit Dalam : 3.00
- Prodi Ilmu Kesehatan Mata : 3.00
- Prodi Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler : 3.00
C. Toelf minimal 450, kecuali :
-
- Patologi Klinik : minimal 500
- Ilmu Kesehatan Mata : minimal 500
- Urologi : minimal 500
3. Persyaratan Khusus (wajib upload) Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 (PPDS-1) dan Kedokteran Layanan Primer (KLP), meliputi:
- Anestesiologi
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ACLS
- Wajib melampirkan hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
- Ilmu Bedah
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ATLS
- Sertifikat “Basic Surgical Course-Key Skills” dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia
- Hasil pemeriksaan laboratorium (asli) bebas penyakit Hepatitis B dan C serta bebas HIV.
- Wajib melampirkan hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
- Ilmu Bedah Saraf
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ATLS
- Wajib melampirkan hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Obstetri dan Ginekologi
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus, ATLS, ACLS, Asuhan Persalinan Normal (APN) dan PONED
- Surat Keterangan memiliki pengalaman dalam mengikuti praktek/mendapat bimbingan dalam mengelola kasus Obstetri dan Ginekologi minimal selama 6 (enam) bulan, dengan menyertakan buku log yang sudah disahkan oleh dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi di Rumah Sakit di mana pendaftar bekerja
- Hasil pemeriksaan laboratorium (asli) bebas penyakit Hepatitis B dan C serta bebas HIV.
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan
- Ilmu Kesehatan Anak
- Sertifikat mengikuti Kursus Resusitasi Neonatus. ATAU Sertifikat mengikuti Pediatric Emergency Life Support (PELS), ATAU Advanced Pediatric Resuscitation Course (APRC)
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan
- Ilmu Penyakit Dalam
- Sertifikat telah mengikuti ACLS dan COMET dalam 2 (dua) tahun terakhir
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan
- Ilmu Kesehatan THT-KL
- Sertifikat telah mengikuti kongres/simposium/seminar/workshop/bakti sosial/pertemuan ilmiah Ilmu Kesehatan THT-KL (bila ada)
- Hasil pemeriksaan laboratorium (asli) bebas penyakit Hepatitis B dan C serta bebas HIV.
- Ilmu Kesehatan Mata
- Surat Keterangan Kesehatan Mata yang membuktikan bahwa calon peserta didik memiliki tajam penglihatan terbaik dengan koreksi minimal 0.8 (binokular) dan memiliki kemampuan penglihatan stereopsis yang baik serta tidak menderita buta warna. (Apabila diperlukan pemeriksaan dapat diulang kembali oleh dokter spesialis mata yang ditunjuk oleh Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 Ilmu Kesehatan Mata FK.UNPAD)
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Neurologi
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ECG dan ACLS
- Hasil pemeriksaan laboratorium (asli) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan
- Orthopaedi dan Traumatologi
- Wajib memiliki sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ATLS
- Karya ilmiah (bila ada)
- Hasil pemeriksaan laboratorium (asli) bebas penyakit Hepatitis B dan C serta bebas HIV.
- Ilmu Bedah Anak
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ATLS
- Hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP.Dr.Hasan Sadikin Bandung
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Gabungan untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi minimal 3,00
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Surat keterangan praktek/mendapat bimbingan dalam mengelola kasus Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, minimal selama 3 (tiga) bulan (bila ada)
- Surat keterangan pernah mengikuti pelatihan atau terpapar dengan kegiatan yang berhubungan dengan IKFR
- Sertifikat mengikuti kongres/seminar/pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan terkait IKFR, untuk menunjukkan minat pada program studi.
- Kardiologi dan kedokteran Vaskuler
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ACLS dan EKG.
- Untuk nilai tambah (bila ada)
- Surat keterangan mengikuti praktek/mendapat bimbingan dalam mengelola kasus Kardio minimal selama 12 (dua belas) bulan, dengan menyertakan buku log yang sudah disahkan oleh dokter spesialis Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler di rumah sakit dimana pendaftar bekerja
- Piagam/Surat Keterangan penghargaan pemerintah seperti sebagai dokter teladan atau pernah bertugas dengan baik di daerah bencana alam.
- Sertifikat mengikuti kongres/seminar/pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan terkait, untuk menunjukkan minat pada program studi.
- Surat pengantar dari Bupati/Wakil, Walikota/Wakil, bila peserta diutus oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (Menjadi Calon prioritas).
- Urologi
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Gabungan untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi minimal 3,00
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ATLS.
- Sertifikat “Basic Surgical Course-Key Skills” dari Kolegium Ilmu Bedah Indonesia
- Hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP.Dr.Hasan Sadikin Bandung
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan
- Kedokteran layanan Primer : Tidak ada batas usia. Persyaratan tambahan khusus bagi calon peserta Program Pendidikan Rekognisi Pembelajaran Lampau (dokter yang telah praktik >5 tahun) :
-
- Bukti telah melakukan pengalaman pemberdayaan masyarakat (misal : melakukan asesmen populasi di wilayah cakupan kerja, melakukan asesmen epidemiologi penyakit berdasarkan populasi di wilayah cakupan kerja, dll.)
- Bukti telah melakukan pengalaman manajemen fasilitas pelayanan kesehatan primer (misal : menerapkan prinsip patient safety, melakukan evaluasi program berbasis kendali mutu, dll.)
- Bukti pengalaman menjadi pimpinan (misal : pimpinan program pemberdayaan masyarakat, pimpinan organisasi profesi, dll.)
- Bukti pengalaman menangani kasus klinik (misal : kelainan alergik, anestesi dan penanganan nyeri, kelainan yang mengancam jiwa dan kegawat daruratan, kelainan kardiovaskular, dll.)
- Ilmu Bedah Plastik
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ATLS yang masih berlaku
- Surat pernyataan tidak pernah berhenti dari program studi lain karena alasan afektif (perilaku)
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan
- Surat keterangan pernah mengikuti pelatihan atau terpapar dengan kegiatan yang berhubungan dengan bedah plastik (bila ada)
- Surat keterangan pernah membuat tulisan ilmiah setelah lulus dokter, dan pernah sebagai peneliti atau membantu penelitian (bila ada)
- Psikiatri Kedokteran Jiwa
- Hasil tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang dilakukan di RSUP.Dr.Hasan Sadikin Bandung
- Patologi Anatomi
- Surat Keterangan tidak menderita glaukoma
- Pernyataan pendaftar wanita, jika diterima, bersedia untuk tidak hamil pada semester pertama pendidikan
- Dermatologi dan Venereologi
- Bebas buta warna
- Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah
- Batas usia: 35,0 tahun bagi pendaftar berasal dari Dokter Umum, dan 45,0 bagi pendaftar berasal dari Dokter Spesialis Penyakit Dalam.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Gabungan untuk Sarjana Kedokteran dan Profesi minimal 3,00
- Sertifikat telah mengikuti dan lulus kursus ACLS dan EKG.
- Surat keterangan mengikuti praktek/mendapat bimbingan dalam mengelola kasus Kardio minimal selama 12 (dua belas) bulan, dengan menyertakan buku log yang sudah disahkan oleh dokter spesialis Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler di rumah sakit dimana pendaftar bekerja
- Piagam/Surat Keterangan penghargaan pemerintah seperti sebagai dokter teladan atau pernah bertugas dengan baik di daerah bencana alam.
- Sertifikat mengikuti kongres/seminar/pertemuan ilmiah/kursus dan penelitian dalam bidang keilmuan terkait, untuk menunjukkan minat pada program studi.
- Surat pengantar dari Bupati/Wakil, Walikota/Wakil, bila peserta diutus oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat. (Menjadi Calon prioritas).
4. Persyaratan Khusus Program Pendidikan Dokter Spesialis-2 (PPDS-2) meliputi
-
- Anestesiologi :
- Memiliki surat referensi dari 1 orang dokter subspesialis Anestesi dengan peminatan Konsultan yang dipilih (Konsultan Intensive Care, Konsultan Neuroanestesi, Konsultan Kardiovaskular dan Torasik).
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) Spesialis Anestesi sekurang-kurangnya 3,0
- Mengikuti Test MMPI yang diselenggarakan di RSHS.
- Transkrip Pendidikan Spesialis Anestesi dengan Indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,0
- Obstetri dan Ginekologi:
- Telah mendaftar di Kolegium Obstetri dan Ginekologi untuk mengikuti program subspesialis dengan salah satu peminatan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Kolegium (mendapat rekomendasi yang diberikan Himpunan masing-masing peminatan di Kolegium Obstetri dan Ginekologi Indonesia di FK UNPAD).
- Foto kartu anggota/surat keterangan keanggotaan pada Perkumpulan Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Indonesia
- Surat Pengantar dari institusi resmi terkait dengan proyeksi kebutuhan dan fasilitas yang tersedia di RS/Fakultas/Institusi non pendidikan yang mengirim calon tersebut.
- Diutamakan sebagai dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Staf pengajar dari Fakultas Kedokteran Universitas Negeri / staf pengajar di RS Pendidikan Tipe A dan B atau staf RS Tipe A Rujukan Regional/Nasional atau staf RS Tipe A dan B Kesatuan TNI/POLRI (prioritas)
- Telah 2 tahun bekerja di Departemen Obstetri dan Ginekologi, (Dokumen pendukung : Surat penempatan dari Kementerian Kesehatan atau Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Surat Keputusan Rektor sebagai dosen tetap di institusi pendidikan, Surat Keterangan Ketua Departemen Obstetri Ginekologi).
- Disetujui atasan langsung dan direktur utama tempat bekerja saat ini (RS asal Tipe B Pendidikan).
- Memiliki surat rekomendasi dari minimal 1 (satu) orang dokter subspesialis Obstetri dan Ginekologi sesuai dengan bidang peminatan yang mempunyai tempat kerja terdekat/setempat dan 2 (dua) orang dokter subspesialis terkait yang mempunyai tempat kerja terdekat/setempat, serta Atasan langsung (Direktur RS & Dekan atau RS Non Pendidikan cukup berasal dari Direktur RS)
- Surat keterangan belum pernah mengikuti program pendidikan subspesialis di bidang peminatan lainnya dari Ketua Departemen, bagi yang sudah pernah mendaftar sebelumnya dan belum diterima, agar melampirkan surat Peserta yang gagal pada seleksi penerimaan, diberi kesempatan untuk mengulang hanya satu kali seleksi ulang.
- Menyertakan rekomendasi dari Kepala Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran UNPAD.
- Dua buah sertifikat pendidikan kedokteran berkelanjutan di bidang peminatan yang diinginkan.
- Indeks prestasi kumulatif (IPK) Spesialis Obstetri dan Ginekologi sekurang-kurangnya 3,0.
- Mempunyai Surat Perjanjian Kerja dengan institusi pengirim yang diperkuat oleh Notaris yang menyatakan bahwa setelah selesai pendidikan akan kembali dan bekerja di Institusi pengirim
- Melampirkan sertifikat telah menjalani WKDS/PDGS dari Kementerian Kesehatan, untuk lulusan SpOG mulai tahun 2017.
- Anestesiologi :
-
- Obstetri Ginekologi Sosial
- Bagi dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi yang bekerja di luar Institusi Pendidikan :
- Telah bekerja tetap di institusi (tidak berpindah-pindah) selama 3 tahun.
- Disetujui oleh atasan langsung dan direktur/pimpinan institusi tempat bekerja.
- Bagi dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi yang bekerja di luar Institusi Pendidikan :
- Ginekologi Onkologi
- Berusia maksimal 40 tahun 0 bulan pada saat mendaftar
- Telah mengikuti kursus Kolposkopi dasar, maksimal 2 tahun sebelum mendaftar
- Telah mengikuti Kursus Basic Surgical Anatomi, maksimal 2 tahun sebelum mendaftar
- Uroginekologi Rekonstruksi
- Berusia maksimal 40 tahun 0 bulan pada saat mendaftar
- Fertilitas Endokrinologi Reproduksi
- Berusia maksimal 45 tahun pada saat mendaftar
- lmu Kesehatan Anak
- Surat Pengantar dari institusi resmi terkait dengan proyeksi kebutuhan dan fasilitas yang tersedia di RS/Fakultas/Institusi non pendidikan yang mengirim calon tersebut.
- Terdaftar sebagai anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dengan melampirkan fotokopi kartu anggota
- Bagi staf di institusi pendidikan dokter spesialis anak:
- Telah 1 tahun bekerja berturut-turut di divisi yang diminati
- Disetujui oleh atasan langsung dan direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar disertai alasannya serta akan kembali bekerja setelah lulus pendidikan subspesialis IKA.
- Bagi SpA yang bekerja di luar Institusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak telah 3 tahun bekerja tetap di institusi (tidak berpindah-pindah). Disetujui oleh atasan langsung dan direktur tempat bekerja saat ini dan dibuktikan dengan surat dari instansi tempat bekerja yang mengirimkan tugas belajar disertai alasannya dan akan kembali setelah selesai pendidikan subspesialis IKA.
- Surat referensi dari anggota peer group (UKK) minimal 2 orang.
- Surat keterangan belum pernah mengikuti program pendidikan subspesialis di bidang peminatan lain dari Ketua Departemen dan Ketua UKK
- Transkrip Pendidikan Spesialis Anak dengan Indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,0
- Diutamakan berumur kurang dari 45 tahun, kecuali ada rekomendasi khusus dari Unit Kerja Koordinasi (UKK)
- Ilmu Penyakit Dalam
- Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta
- Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar.
- SK Penempatan / SK sebagai dokter tetap asal instansi tempat bekerja
- Rekomendasi yang diberikan Himpunan masing-masing peminatan di Kolegium Ilmu Penyakit Dalam Indonesia di FK UNPAD
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Hasil Medical Check Up (MCU) : Hematologi, Ureum, Kreatinin, GD Puasa, HbA1c, Kolesterol Total, HDL, LDL, Trigliserida, Asam Urat, EKG, Foto Thorax
- Telah mendaftar di Kolegium Ilmu Penyakit Dalam untuk mengikuti program subspesialis dengan salah satu peminatan yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam
- Untuk calon peserta yang akan mendaftar bidang kepeminatan Gastroenterohepatologi, HARUS sudah mengikuti pelatihan endoskopi, dibuktikan dengan melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan / STR KT Endoskopi
- Untuk calon peserta yang akan mendaftar bidang kepeminatan Ginjal Hipertensi, HARUS membawa surat rekomendasi dari PERNEFRI Korwil dimana yang bersangkutan akan bekerja
- Obstetri Ginekologi Sosial
5. Ketentuan tambahan :
-
- Formulir dan lampiran (berkas) pendaftaran tidak akan diproses tahap seleksi selanjutnya, apabila tidak memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum di Persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus tersebut diatas.
- Jika calon mahasiswa tidak memungkinkan melakukan perjalanan untuk melakukan uji-uji yang menjadi persyaratan dikarenakan kondisi pandemi Covid-19, maka dokumen yang disyaratkan dapat diganti dengan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,-. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://smup.unpad.ac.id/spesialis-dan-subspesialis/
- Uji yang tertunda dan digantikan dengan surat pernyataan dapat disusulkan kemudian, dan bila tidak memenuhi persyaratan, maka secara otomatis pendaftaran / penerimaan akan dibatalkan
- Pendaftar wanita untuk Program studi IK Anak, Obstetri dan ginekologi, IP Dalam, Neurologi, Urologi dan Bedah Plastik bersedia untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan, jika diterima
6. Seleksi Peserta SMUP PPDS-1, PPDS-2 dan KLP :
Selain harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam ketentuan di atas, setiap peserta diwajibkan mengikuti seleksi yang akan diatur detail teknisnya kemudian berupa :
- Seleksi/Verifikasi Berkas Formulir Pendaftaran SMUP
- Tes Akademik [dilaksanakan oleh program studi terkait sesuai pendaftaran]
- Wawancara [dilaksanakan oleh program studi terkait sesuai pendaftaran]
- Tes Psikologi di Pusat Inovasi Psikologi Unpad. Informasi lebih lanjut https://bit.ly/APOPPDS
- Tes tambahan lainnya yang ditetapkan oleh masing-masing program studi.
7. Pengumuman Penerimaan Calon Mahasiswa Baru:
Surat Keputusan Penerimaan Calon Mahasiswa Baru ditanda tangani oleh Rektor Universitas Padjadjaran dan diumumkan melalui website: https://smup.unpad.ac.id atau http://pengumuman.unpad.ac.id
Persyaratan untuk mendapat rekomendasi dari Kolegium Ilmu Penyakit Dalam (diserahkan kepada Sekretariat Program Studi Pendidikan SubSpesialis Penyakit Dalam di RSHS):
- Calon peserta mengisi formulir lamaran Program Pendidikan Dokter Subspesialis Penyakit Dalam sebanyak 4 rangkap, diketahui oleh atasan langsung dan direktur tempat bekerja saat ini (diisi dengan cara diketik (tidak ditulis tangan) dan ditandatangani serta dicap basah di setiap rangkap yang dikirimkan), disertai lampiran sebagai berikut :
- Surat pengantar dari instansi tempat bekerja mengirimkan tugas belajar disertai alasan ditugaskan belajar.
- SK Penempatan / SK sebagai dokter tetap asal instansi tempat bekerja
- Pasfoto terakhir berwarna ukuran 3×4 = 6 lembar (4 lembar ditempel pada formulir, 2 lembar dilampirkan)
- Materai Rp 10.000,- = 4 lembar (ditempel pada formulir)
- Fotokopi ijazah Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisasi oleh Fakultas Kedokteran tempat ijazah dikeluarkan
- Fotokopi transkrip nilai akademik pendidikan Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah dilegalisasi oleh Fakultas Kedokteran tempat ijazah dikeluarkan
- Fotokopi sertifikat kompetensi Dokter Spesialis Penyakit Dalam dari KIPD
- Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai Spesialis Penyakit Dalam dari KKI
- Surat keterangan nilai TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 6 (berlaku 2 tahun terakhir)
- Surat keterangan sehat fisik dan mental dari dokter yang memiliki SIP
- Rekomendasi dari PAPDI Cabang sesuai keanggotaan calon peserta
- Surat referensi pribadi dari 3 nama (seminat terkait, jabatan, bebas) yang dapat dihubungi lebih lanjut oleh institusi pendidikan untuk tambahan informasi dari Saudara (Format terlampir)
- Hasil pemeriksaan laboratorium (fotocopy legalisir) bebas penyakit Hepatitis B dan C, serta bebas HIV dan penyakit menular serta penyakit kronik lainnya, dari Rumah Sakit Pemerintah
- Medical Check Up (MCU) : Hematologi, Ureum, Kreatinin, GD Puasa, HbA1c, Kolesterol Total, HDL, LDL, Trigliserida, Asam Urat, EKG, Foto Thorax
- Telah mendaftar di kolegium Ilmu Penyakit Dalam untuk mengikuti program subspesialis dengan salah satu peminatan yang dibuktikan dengan surat rekomnendasi dari Kolegium (mendapat rekomendasi yang diberikan Himpunan masing-masing peminatan di Kolegium Ilmu Penyakit Dalam Indonesia di FK UNPAD)
- Untuk calon peserta yang akan mendaftar bidang kepeminatan Gastroenterohepatologi, HARUS sudah mengikuti pelatihan endoskopi, dibuktikan dengan melampirkan fotokopi sertifikat pelatihan / STR KT Endoskopi
- Formulir pendaftaran diisi dengan cara diketik (tidak ditulis tangan) dan ditandatangani serta dicap basah di setiap rangkap yang dikirimkan
- Fotokopi Bukti Pembelian PIN dari Bank
- Kartu Ujian SMUP yang sudah ditanda tangani pendaftar.
- Hasil pencetakan isian biodata online yang sudah ditempel pas foto berwarna ukuran 3×4, tanda tangan di atas materai dan cap jempol tangan kiri.
- Surat Permohonan untuk mengikuti Pendidikan Dokter Gigi Spesialis yang diketik, surat permohonan ditujukan kepada Rektor melalui Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, tembusan kepada Ketua Program Studi terkait di lingkungan FKG UNPAD (dapat di unduh di sini).
- Mengisi formulir pendaftaran Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran dengan diketik atau ditulis tangan (dengan huruf balok), dapat di unduh di sini.
- Telah memiliki Sertifikat/Nilai Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI).
- Telah memiliki Sertifikat/Nilai Tes Kemampuan Belajar Advanced (TKBA).
- Upload bukti pendaftaran asesment psikologi online (Pendaftaran dapat dilakukan melalui link di sini.)
- Fotokopi ijazah dan transkrip Sarjana Kedokteran Gigi dan Profesi yang telah dilegalisir.
- IPK Profesi Minimal 2.75, Kecuali untuk Program Studi IPM IPK Profesi minimal 2.50.
- Fotocopi Akte Kelahiran.
- Surat persetujuan Atasan bagi mereka yang masih bekerja pada perguruan tinggi, instansi pemerintahan atau swasta.
- Surat pernyataan dari instansi yang memberi beasiswa.
- Surat persetujuan dari keluarga ( orang tua / Suami/ Istri).
- Surat Keterangan berbadan Sehat, tidak memiliki keterbatasan fisik dan mental untuk melakukan tugas – tugas profesi , termasuk tidak buta warna dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Surat Keterangan berbadan Sehat, tidak memiliki keterbatasan fisik dan mental untuk melakukan tugas – tugas profesi , termasuk tidak buta warna dan bebas hepatitis B dan C, serta HIV dari Rumah Sakit Pemerintah. (Untuk Prodi IBM ).
- Telah divaksinasi Covid – 19 (1dan 2 ) dan apabila telah terpapar Covid -19 harus menyertakan surat keterangan sembuh dari Instansi Kesehatan (Untuk Prodi IBM ).
- Surat Keterangan Kelakuan baik (SKKB) setingkat kepolisian Resort Kota (Polresta)
- Khusus bagi calon pelamar yang berasal dari instansi TNI dan POLRI surat keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dikeluarkan dari Kesatuan masing – masing yang telah dilegalisir.
- Foto Copy Surat Tanda Registrasi ( STR ) yang masih berlaku Minimal 6 Bulan.
- Surat Keterangan Bebas NAPZA ( Narkotik,Psikotropik, dan Zat Adiktid lain ) dari kepolisian.
- Surat Rekomendasi Akademik dari 2 ( dua ) orang staf pengajar (kecuali Pimpinan, pengelola Departemen dan pengelola Program Studi). Form surat Rekomendasi dapat di unduh di sini.
- Usia pendaftar bagi program studi Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan IKGA, batas usia pada saat mendaftar maksimal 35 tahun.
- Usia pendaftar bagi program Studi Ortodontik dan IPM , batas usia pada saat mendaftar maksimal 40 tahun.
- Tidak ada batas usia pendaftar bagi program studi RKG, Prostodonsia, dan Periodonsia.
- Untuk Pendaftar Program Studi Ortodontik dan IPM disyaratkan sudah satu tahunlulus dokter gigi.
- Untuk Pendaftar Program Studi Prostodontik dan Konservasi Gigi diutamakan yang memiliki pengalaman kerja sebagai dokter gigi minimal satu tahun.
- Untuk staf pengajar FKG Unpad serta peserta yang berstatus tubel dari Kemenhan dan Polri serta Staff pengajar PTN bersatus PNS batas maksimal usia 40 tahun (tidak berlaku untuk program studi Periodonsia).
- Fotocopi surat Keterangan Selesai Masa Bakti bagi yang sudah menyelesikannya.
- Pas Photo Berwarna Ukuran 4 x 6 sebanyak 3 Lembar.
- Surat Pernyataan tidak sedang mengikuti seleksi PPDGSdi Universitas lain pada periode yang sama (surat pernyataan download di sini).
- Untuk Prodi BM telah mempunyai Sertifikat ATLS (Advanced Trauma Life Support), atau BLS (Basic Life Support), atau Primary Trauma Care (PTC)*
- Surat Keterangan/Pernyataan Jaminan Pembiayaan (download di sini)
- Seluruh persyaratan di atas tersebut di scan/pindai (menjadi berkas digital dengan format file *.pdf atau *.jpeg), dan disusun sesuai urutan nomor tersebut.
Program Spesialis dan Sub-spesialis Gelombang I Tahun Akademik 2023/2024
No. | Fakultas | Jenjang | Program Studi | Konsentrasi | Daya Tampung |
---|---|---|---|---|---|
1 | Kedokteran | Spesialis | Anestesiologi dan Terapi Intensif | Anestesi | 24 |
2 | Kedokteran | Spesialis | Bedah | Bedah | 18 |
3 | Kedokteran | Spesialis | Bedah Saraf | Bedah Saraf | 8 |
4 | Kedokteran | Spesialis | Obstetri dan Ginekologi | Kebidanan dan Penyakit Kandungan | 26 |
5 | Kedokteran | Spesialis | Psikiatri Kedokteran Jiwa | Kedokteran Jiwa | 4 |
6 | Kedokteran | Spesialis | Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal | Kedokteran Kehakiman | 9 |
7 | Kedokteran | Spesialis | Kesehatan Anak | Kesehatan Anak | 19 |
8 | Kedokteran | Spesialis | Patalogi Anatomi | Patologi Anatomi | 3 |
9 | Kedokteran | Spesialis | Patologi Klinik | Patologi Klinik | 10 |
10 | Kedokteran | Spesialis | Penyakit Dalam | Penyakit Dalam | 19 |
11 | Kedokteran | Spesialis | Dermatologi dan Venereologi | Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin | 8 |
12 | Kedokteran | Spesialis | Kesehatan Mata | Penyakit Mata | 13 |
13 | Kedokteran | Spesialis | Neurologi | Penyakit Saraf | 9 |
14 | Kedokteran | Spesialis | Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher | Ilmu Kesehatan THT-KL | 4 |
15 | Kedokteran | Spesialis | Radiologi | Studi Radiologi | 12 |
16 | Kedokteran | Spesialis | Orthopaedi dan Traumatologi | Bedah Orthopaedi | 8 |
17 | Kedokteran | Spesialis | Kedokteran Nuklir | Kedokteran Nuklir | 10 |
18 | Kedokteran | Spesialis | Urologi | Urologi | 10 |
19 | Kedokteran | Spesialis | Bedah Anak | Bedah Anak | 6 |
20 | Kedokteran | Spesialis | Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi | 10 |
21 | Kedokteran | Spesialis | Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah | Kardiologi dan Kedokteran Vaskuler | 11 |
22 | Kedokteran | Spesialis | Kedokteran Layanan Primer | Kedokteran Layanan Primer Reguler | 13 |
23 | Kedokteran | Spesialis | Ilmu Bedah Plastik | Bedah Plastik | 8 |
24 | Kedokteran | Subspesialis | Obstetri dan Ginekologi | Fetomaternal | 19 |
25 | Kedokteran | Subspesialis | Kesehatan Anak | Ilmu Kesehatan Anak | 15 |
26 | Kedokteran | Subspesialis | Anestesiologi dan Terapi Intensif | Intensive Care | 12 |
27 | Kedokteran | Subspesialis | Penyakit Dalam | Reumatologi | 55 |
28 | Kedokteran | Subspesialis | Bedah | Bedah | 5 |
29 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Bedah Mulut | Bedah Mulut | 12 |
30 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Prostodontik | Prostodontik | 12 |
31 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Ortodontik | Ortodontik | 12 |
32 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Kesehatan Gigi Anak | Ilmu Kesehatan Gigi Anak | 14 |
33 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Periodontik | Periodontik | 10 |
34 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Konservasi Gigi | Konservasi Gigi | 14 |
35 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Penyakit Mulut | Penyakit Mulut | 10 |
36 | Kedokteran Gigi | Spesialis | Radiologi Kedokteran Gigi | Radiologi | 10 |
-
Memeriksa persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar ke program studi yang dituju.
-
Mendaftar dan mengisi data secara online di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login dengan cara mengsi informasi sebagai berikut:
-
Nama Lengkap
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) / No. Passport
-
Alamat E-Mail
-
Nomor Telepon Aktif
-
Mengisikan password yang diinginkan untuk login ke portal peserta SMUP.
-
Data Kewarganegaraan (country of citizenship).
-
Identitas diri, alamat, data asal pendidikan, data pekerjaan, pilihan jenjang dan program studi.
-
-
Mengupload dokumen asli sebagai berikut:
-
Ijazah Program Profesi Dokter bagi pendaftar Program Spesialis. Ijazah Program Spesialis bagi pendaftar Program Subspesialis.
-
Transkrip Program Profesi Dokter bagi pendaftar Program Spesialis. Transkrip Program Spesialis bagi pendaftar Program Subspesialis.
-
Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA): Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadajaran (PIP Unpad), PLTI Himpsi, UGM, UNAIR, UI, BAPENNAS.
-
Jika anda ingin mengikuti TKA Online yang diselenggarakan oleh PIP Unpad, silahkan akses: http://pip.unpad.ac.id/announcement/Tes-Kemampuan-Akademik-TKA
-
-
Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang dapat berupa salah satu dari tes berikut:
-
International TOEFL (Paper-Based Test); International TOEFL (Internet-Based Test); International TOEFL (Computer-Based Test); International English Language Testing System (IELTS) Academic;
-
International English Testing System (IELTS) dari institusi seperti British Council, IALF, atau IDP
-
Tes Kemampuan Bahasa Inggris (TKBI) UNPAD
-
Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI)
-
Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh Lembaga Bahasa dari ITB atau UPI dan Lembaga The British Institute (TBI) atau Education First (EF)
-
-
Jika Anda ingin mengikuti TKBI Online yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Unpad, silahkan akses laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/
Apabila Anda mendaftar untuk mengikuti ujian TKBI Online di Universitas Padjadjaran dan telah melakukan pembayaran biaya ujian TKBI Online, mohon perhatikan petunjuk di bawah ini:
Tata Tertib Peserta TKBI Online SMUP
Panduan Singkat/User Manual Ujian TKBI Online SMUP -
Statement of Purpose (Pernyataan Tujuan) dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris yang memuat hal sebagai berikut:
-
Perkenalkan diri, minat dan motivasi Anda (Introduce yourself, your interests and motivations)
-
Jelaskan dengan singkat perjalanan studi Sarjana dan Pascasarjana Anda (Summarize your undergraduate and previous graduate career)
-
Diskusikan relevansi dari aktivitas dan kegiatan Anda belakangan ini (Discuss the relevance of your recent and current activities)
-
Jelaskan minat akademis Anda (Elaborate on your academic interests)
-
-
Pas foto terbaru berwarna dengan latar belakang putih ukuran 3×4 cm
-
Kartu Tanda Penduduk
-
Kartu Keluarga
-
Dokumen lain yang disyaratkan oleh Program Studi.
-
Dokumen yang diunggah dan data yang diisikan peserta akan diverifikasi oleh panitia seleksi.
-
- Membayar biaya pendaftaran ke Bank yang ditunjuk Unpad dengan sebelumnya mencetak nomor tagihan yang diperoleh pada saat pendaftaran online sebesar Rp. 1.250.000 untuk Program Spesialis dan Rp. 1.750.000 untuk Program Subspesialis.
- Mencetak atau menyimpan kartu peserta ujian yang diperoleh setelah melakukan pembayaran di laman https://pendaftaran.unpad.ac.id/login
- Melakukan tes wawancara secara online dengan media video conference sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan juga mengikuti tes akademik di program studi secara online atau skill test (jika dibutuhkan).
Tanggal Penting Spesialis dan Subspesialis | |
---|---|
Pendaftaran | 27 Februari – 8 Juni 2023 |
Ujian/Wawancara | 22 – 23 Juni 2023 |
Pengumuman Seleksi | 3 Juli 2023 |
Dalam menentukan mahasiswa yang akan diterima, panitia seleksi akan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
- Kinerja akademik sebelumnya
- Nilai Tes Kemampuan Akademik dan Tes Kemampuan Bahasa Inggris
- Motivasi dan potensi akademik yang diperoleh dari isi Statement of Purpose dan hasil wawancara
- Tes akademik di program studi
- Skill test (jika dibutuhkan)
Dokumen yang diunggah dan data yang diisikan peserta akan dilakukan verifikasi oleh Panitia Seleksi.
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Dana Pengembangan Spesialis
Penepatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Dana Pengembangan Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2022/2023 sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 478/UN6.RKT/Kep/HK/2022
NO | FAKULTAS | PROGRAM STUDI (SPESIALIS) | BPP/ SEMESTER (RP) | DANA PENGEMBANGAN (RP) | ||
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kedokteran | Ilmu Bedah | 26.000.000 | 30.000.000 | ||
Ilmu Bedah Syaraf | 26.000.000 | 30.000.000 | ||||
Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan (OBGYN) | 26.000.000 | 30.000.000 | ||||
Ilmu Bedah Orthopaedi | 26.000.000 | 30.000.000 | ||||
Ilmu bedah Urologi | 26.000.000 | 30.000.000 | ||||
Ilmu Bedah Anak | 26.000.000 | 25.000.000 | ||||
Bedah Plastik | 26.000.000 | 25.000.000 | ||||
Ilmu Kesehatan Anak | 21.000.000 | 25.000.000 | ||||
Ilmu Penyakit Dalam | 21.000.000 | 25.000.000 | ||||
Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin | 21.000.000 | 25.000.000 | ||||
Ilmu Penyakit jantung dan Pembuluh Darah | 21.000.000 | 25.000.000 | ||||
Ilmu Penyakit Mata | 21.000.000 | 22.500.000 | ||||
Ilmu Penyakit THT KL | 21.000.000 | 22.500.000 | ||||
Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif | 21.000.000 | 22.500.000 | ||||
Ilmu Patologi Klinik | 17.000.000 | 22.500.000 | ||||
Radiologi | 17.000.000 | 22.500.000 | ||||
Psikiatri | 17.000.000 | 15.000.000 | ||||
Ilmu Penyakit Syaraf | 17.000.000 | 15.000.000 | ||||
Ilmu Kedokteran Forensik | 15.000.000 | 10.000.000 | ||||
Ilmu Patologi Anatomi | 15.000.000 | 15.000.000 | ||||
Ilmu Kedokteran Nuklir | 15.000.000 | 15.000.000 | ||||
Ilmu Kedokteran fisik dan Rehabilitasi | 15.000.000 | 15.000.000 | ||||
Kedokteran Keluarga Layanan Primer | 16.000.000 | |||||
Semua Program Studi Pendidikan Spesialis-1 | Kelas Internasional | 80.000.000 | ||||
2 | Kedokteran Gigi | Bedah Mulut | 25.500.000 | |||
Kesehatan Gigi Anak | 25.500.000 | |||||
Prostodontik | 20.000.000 | |||||
Ortodontik | 25.500.000 | |||||
Periodontik | 25.500.000 | |||||
Konservasi Gigi | 25.500.000 | |||||
Penyakit Mulut | 19.000.000 | |||||
Radiologi Kedokteran Gigi | 19.000.000 | |||||
Program Adaptasi Seluruh Program Studi PPDGS | 2 Kali UKT PPDGS Tujuan | 50.000.000 | ||||
Kelas Internasional Seluruh Program Studi PPDGS | 80.000.000 |
Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Dana Pengembangan Subspesialis
Penepatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) dan Dana Pengembangan Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2022/2023 sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 478/UN6.RKT/Kep/HK/2022
NO | FAKULTAS | PROGRAM STUDI (SUBSPESIALIS) | BPP/ SEMESTER (RP) | DANA PENGEMBANGAN (RP) | ||
---|---|---|---|---|---|---|
1 | Kedokteran | Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan | Reguler | 32.000.000 | 25.000.000 | |
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) | 32.000.000 | 20.000.000 | ||||
Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif | Reguler | 27.000.000 | 20.000.000 | |||
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) | 27.000.000 | 20.000.000 | ||||
Ilmu Penyakit Dalam | Reguler | 25.000.000 | 20.000.000 | |||
Ilmu Kesehatan Anak | Reguler | 25.000.000 | 20.000.000 | |||
Ilmu Bedah | 30.000.000 | 30.000.000 |
Peserta yang dinyatakan eligible akan dihubungi pihak Fakultas/Program Studi melalui Nomor Telepon atau Whatsapp atau Email, pastikan semuanya Aktif.