Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)

Tujuan

  1. Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
  2. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
  3. Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN
  4. Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN ecara lintas wilayah.

Ketentuan Umum

  1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  2. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
  3. SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  5. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..
  6. Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Persyaratan Peserta

  1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
  4. Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
    Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:

    • identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
    • pas foto terbaru (berwarna);
    • tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
    • stempel/cap sekolah.
  5. Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
  6. Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
  7. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  8. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  9. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  10. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
  11. Membayar biaya UTBK.

Materi Tes

  1. Tes Potensi Skolastik (TPS)
    • TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
  2. Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
    • Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
  3. Penalaran Matematika
    • Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.

Pendaftaran UTBK-SNBT

  1. Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB
  2. Melengkapi Biodata
    Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual
  3. Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
    Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga
  4. Memilih Pusat UTBK
    Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah
  5. Melakukan Pembayaran
    Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut
  6. Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
    Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT

Biaya UTBK

  1. Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)

Diumumkan Kemudian

Jadwal UTBK-SNBT

Kegiatan Waktu
Pembuatan Akun SNPMB 08 Januari – 15 Februari 2024
Pendaftaran UTBK-SNBT 21 Maret – 05 April 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang 1 30 April dan 02 – 07 Mei 2024
Pelaksanaan UTBK Gelombang 2 14 – 20 Mei 2024
Pengumuman Hasil SNBT 13 Juni 2024
Masa Unduh Sertifikat UTBK 17 Juni – 31 Juli 2024
  1. Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan diakhiri pukul 15.00 WIB.
  2. Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.

Note: Dalam proses pemutakhiran data