Kebijakan Umum
Tujuan
- Memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan baik dan tepat waktu. PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
- Menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK
- Memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.
Ketentuan Umum
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
- SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK 2025, ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program seni dan/atau olahraga.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024, dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025.
Persyaratan Peserta
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2023 dan 2024, atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali Peserta KIP Kuliah).
Materi Tes
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
- Penalaran Umum
- Pengetahuan dan Pemahaman Umum
- Pemahaman Bacaan dan Menulis
- Pengetahuan Kuantitatif
- Tes Literasi
- Literasi dalam Bahasa Indonesia
- Literasi dalam Bahasa Inggris
- Penalaran Matematika
Pendaftaran UTBK-SNBT
Tahapan pendaftaran UTBK-SNBT secara umum sebagai berikut:
- Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB - Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual - Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga - Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah - Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut - Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
Ketentuan Pilihan Program Studi
-
- Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
- Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Jumlah Pilihan | Ketentuan Pilihan | Contoh Alternatif Pilihan Program Studi |
---|---|---|
1 Pilihan Program Studi | Bebas memilih di program apapun |
|
2 Pilihan Program Studi | Bebas memilih di program apapun |
|
3 Pilihan Program Studi | 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi; atau 3 program vokasi dengan minimal 1 program studi Diploma Tiga |
|
4 Pilihan Program Studi | 2 program akademik dan 2 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga; atau 1 program akademik dan 3 program vokasi dengan minimal ada 1 program studi Diploma Tiga; |
|
Daya Tampung
- Daya tampung program studi per PTN tahun 2025 dapat dilihat pada sub menu PTN SNBT
- Syarat untuk diterima di program studi dapat dilihat di laman PTN yang dituju.
Biaya UTBK
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2025 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
Tata cara pembayaran biaya UTBK-SNBT 2024 pada bank mitra sebagai berikut:
- Tata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank Mandiri
- Tata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BNI
- Tata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BTN
- Tata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BRI
- Tata Cara Pembayaran UTBK-SNBT 2024 Bank BSI
Peserta Pelamar Beasiswa KIP Kuliah
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
- Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Informasi Registrasi
SURAT EDARAN
NOMOR: 1806/UN6.WR1/TM.00.07/2025
TENTANG PERSYARATAN REGISTRASI CALON MAHASISWA BARU
JALUR SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN TES (SNBT)
TAHUN AKADEMIK 2025/2026
Para peserta jalur SNBT 2025 yang dinyatakan diterima di Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2025/2026 wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai Tanggal 30 Mei sampai dengan 4 Juni 2025 pukul 17.00 WIB.
- Bagi mahasiswa yang bersedia dan menyetujui besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Golongan tertinggi dapat langsung melakukan pembayaran mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 16 Juni 2025.
- Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 30 Mei sampai dengan 10 Juni 2025.
- Calon mahasiswa yang tidak termasuk dalam poin 2 dapat mengetahui jumlah tagihan UKT di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 10 Juni sampai dengan 16 Juni 2025.
- Setelah pembayaran diterima, Universitas Padjadjaran akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM digital paling lambat tanggal 20 Juni 2025. Kedua dokumen tersebut dapat diperoleh di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/.
- Pengambilan KTM berbentuk fisik akan dijadwalkan pada bulan Agustus 2025. Informasi akan disampaikan melalui kanal media resmi Universitas Padjadjaran.
- Dokumen-dokumen yang harus diunggah pada poin 1 yakni sebagai berikut:
- KTP/Kartu Siswa (scan asli);
- Kartu Keluarga (scan asli);
- Akte Kelahiran (scan asli);
- Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara (scan asli);
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (scan asli);
- Surat Keterangan Bebas Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif (scan asli);
- Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan (scan asli);
- File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.
- Ketentuan dan dokumen tambahan yang harus diunggah untuk calon mahasiswa yang memiliki KIP-K atau mahasiswa yang sesuai dengan poin 4 adalah sebagai berikut:
- Slip Gaji bagi orang tua berpenghasilan tetap/Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua dari pejabat pemerintah setempat minimal setingkat kelurahan bagi yang tidak berpenghasilan tetap (jika kedua orang tua bekerja, wajib unggah Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan keduanya);
- Bukti Pembayaran Rekening Listrik Terbaru (3 bulan terakhir) atau Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru (3 tahun terakhir);
- Foto tempat tinggal tampak depan (terlihat seluruh muka rumah) dan dalam rumah;
- Foto Kendaraan yang dimiliki (optional);
- Bagi calon mahasiswa penerima bantuan pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) dapat melampirkan:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/Sederajat;
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Bukti terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dapat dicek melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ berupa tangkapan layar (screen capture);
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh Kecamatan setempat dan masih berlaku (3 bulan);
- Surat Permohonan Asrama (format dapat diunduh pada saat melakukan registrasi);
- Formulir Verifikasi (format dapat diunduh pada saat melakukan registrasi);
- Surat Permohonan KIP-K (format dapat diunduh pada saat melakukan registrasi);
- Surat Pernyataan KIP-K (format dapat diunduh pada saat melakukan registrasi).
- Dokumen persyaratan registrasi pada poin 6 dan 7 harus dipindai atau difoto dari dokumen asli dan harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB, kecuali pas foto harus dengan format JPG.
- Bagi mahasiswa yang termasuk dalam poin 2 tidak perlu mengunggah dokumen pada poin 7.
- Universitas Padjadjaran akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa. Apabila diperlukan Unpad akan menghubungi nomor handphone atau alamat email calon mahasiswa bersangkutan untuk memastikan keabsahan dokumen.
- Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah :
- Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
- Bank Mandiri, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
- Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink.
- Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking.
- Bank Syariah Indonesia (BSI), melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
- Bank BCA, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking.
- Bank BTN, melalui ATM atau Teller.
- Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.
- Bank BJB Syariah (BJBS), melalui ATM atau Teller.
- Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun sesuai dengan Surat Pernyataan Kesanggupan yang telah ditandatangani di atas materai.
- Bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan registrasi sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Universitas Padjadjaran.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.
Jatinangor, 28 Mei 2025
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan,
Prof. Zahrotur Rusyda Hinduan, S.Psi., MOP., Ph.D
Tanggal Penting
Jadwal UTBK-SNBT 2025
Kegiatan | Waktu |
---|---|
Registrasi Akun SNPMB Siswa | 13 Januari – 27 Maret 2025 |
Pendaftaran UTBK-SNBT | 11 – 27 Maret 2025 |
Pembayaran Biaya UTBK | 11 – 28 Maret 2025 |
Pelaksanaan UTBK | 23 April – 03 Mei 2025 |
Pengumuman Hasil SNBT | 28 Mei 2025 |
Masa Unduh Sertifikat UTBK | 03 Juni – 31 Juli 2025 |
-
- Seluruh kegiatan pada hari yang sudah ditentukan akan dimulai dan diakhiri pukul 15.00 WIB.
-
- Jadwal pelaksanaan proses verifikasi dokumen peserta dan/atau pendaftaran ulang di PTN dapat dilihat di laman masing-masing PTN yang dituju.
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
TARIF UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA SARJANA DAN SARJANA TERAPAN JALUR SNBP DAN SNBT
Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) Dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Seleksi Nasional Berdasarkan Test (SNBT) Dan Seleksi Mandiri Universitas Padjadjaran Tahun Akademik 2025/2026 Sesuai Dengan Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 110/UN6.RKT/Kep/HK/2025
NO | NAMA FAKULTAS | NAMA PROGRAM STUDI | JENJANG | UKT KELOMPOK 1 (Rp) | UKT KELOMPOK 2 (Rp) | UKT KELOMPOK 3 (Rp) | UKT KELOMPOK 4 (Rp) | UKT KELOMPOK 5(Rp) | UKT KELOMPOK 6 (Rp) | UKT KELOMPOK 7 (Rp) | UKT KELOMPOK 8(Rp) |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | Hukum | Ilmu Hukum | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 7.000.000 | 9.000.000 |
2 | Ekonomi dan Bisnis | Akuntansi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 7.750.000 | 9.000.000 |
3 | Ekonomi dan Bisnis | Bisnis Digital | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 7.750.000 | 9.000.000 |
4 | Ekonomi dan Bisnis | Ekonomi Islam | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 | 9.000.000 |
5 | Ekonomi dan Bisnis | Ilmu Ekonomi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 | 9.000.000 |
6 | Ekonomi dan Bisnis | Manajemen | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 7.750.000 | 9.000.000 |
7 | Kedokteran | Kedokteran | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 3.500.000 | 7.000.000 | 11.500.000 | 16.000.000 | 20.500.000 | 24.000.000 |
8 | Kedokteran | Kedokteran Hewan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.200.000 | 4.000.000 | 6.000.000 | 8.500.000 | 11.000.000 | 12.500.000 |
9 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Biologi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 5.750.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
10 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Fisika | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 5.750.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
11 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Geofisika | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 5.750.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
12 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Ilmu Aktuaria | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.250.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 5.750.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
13 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Kimia | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 5.750.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
14 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Matematika | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.250.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.250.000 | 6.500.000 | 7.500.000 |
15 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Statistika | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.250.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.250.000 | 6.500.000 | 7.500.000 |
16 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Teknik Elektro | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 4.000.000 | 6.000.000 | 8.000.000 | 10.000.000 | 12.000.000 |
17 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Teknik Informatika | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 4.000.000 | 5.500.000 | 7.000.000 | 9.500.000 | 12.000.000 |
18 | Pertanian | Agribisnis | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 |
19 | Pertanian | Agroteknologi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 |
20 | Kedokteran Gigi | Kedokteran Gigi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 3.000.000 | 5.000.000 | 8.000.000 | 11.500.000 | 15.000.000 | 18.000.000 |
21 | llmu Sosial dan llmu Politik | Administrasi Bisnis K. Pangandaran | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
22 | llmu Sosial dan llmu Politik | Administrasi Publik | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 7.000.000 | 8.500.000 |
23 | llmu Sosial dan llmu Politik | Antropologi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
24 | llmu Sosial dan llmu Politik | Hubungan Internasional | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 | 9.000.000 |
25 | llmu Sosial dan llmu Politik | Administrasi Bisnis | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 7.000.000 | 8.500.000 |
26 | llmu Sosial dan llmu Politik | Kesejahteraan Sosial | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
27 | llmu Sosial dan llmu Politik | Ilmu Pemerintahan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
28 | llmu Sosial dan llmu Politik | Ilmu Politik | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
29 | llmu Sosial dan llmu Politik | Sosiologi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 5.500.000 | 6.000.000 |
30 | Ilmu Budaya | Ilmu Sejarah | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
31 | Ilmu Budaya | Sastra Arab | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
32 | Ilmu Budaya | Sastra Indonesia | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
33 | Ilmu Budaya | Sastra Inggris | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
34 | Ilmu Budaya | Sastra Jepang | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
35 | Ilmu Budaya | Sastra Jerman | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
36 | Ilmu Budaya | Sastra Perancis | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
37 | Ilmu Budaya | Sastra Rusia | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
38 | Ilmu Budaya | Sastra Sunda | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
39 | Psikologi | Psikologi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 4.000.000 | 5.500.000 | 7.500.000 | 10.000.000 | 12.000.000 |
40 | Peternakan | Peternakan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.250.000 | 3.500.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 | 9.000.000 |
41 | Peternakan | Peternakan PSDKU Pangandaran | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.250.000 | 3.500.000 | 4.250.000 | 5.000.000 | 5.750.000 | 6.500.000 |
42 | llmu Komunikasi | Hubungan Masyarakat | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
43 | llmu Komunikasi | Ilmu Komunikasi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
44 | llmu Komunikasi | Ilmu Komunikasi K. Pangandaran | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.000.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 |
45 | llmu Komunikasi | Jurnalistik | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
46 | llmu Komunikasi | Manajemen Komunikasi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
47 | llmu Komunikasi | Perpustakaan dan Sains Informasi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
48 | llmu Komunikasi | Televisi dan Film | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
49 | Keperawatan | Keperawatan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.750.000 | 4.000.000 | 5.250.000 | 7.000.000 | 9.500.000 | 12.000.000 |
50 | Keperawatan | Keperawatan K. Pangandaran | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.750.000 | 4.000.000 | 5.250.000 | 6.500.000 | 7.750.000 | 9.000.000 |
51 | Perikanan dan Ilmu Kelautan | Ilmu Kelautan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.750.000 | 8.500.000 | 9.500.000 |
52 | Perikanan dan Ilmu Kelautan | Perikanan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.750.000 | 8.500.000 | 9.500.000 |
53 | Perikanan dan Ilmu Kelautan | Perikanan Laut Tropis | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.750.000 | 8.500.000 | 9.500.000 |
54 | Teknologi lndustri Pertanian | Teknik Pertanian | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 1.500.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 |
55 | Teknologi lndustri Pertanian | Teknologi Industri Pertanian | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 1.500.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 |
56 | Teknologi lndustri Pertanian | Teknologi Pangan | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 6.000.000 | 7.500.000 | 9.000.000 |
57 | Farmasi | Farmasi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 4.000.000 | 6.000.000 | 9.000.000 | 12.000.000 | 14.000.000 |
58 | Teknik Geologi | Teknik Geologi | Sarjana | 500.000 | 1.000.000 | 3.000.000 | 4.500.000 | 6.500.000 | 8.250.000 | 10.000.000 | 13.000.000 |
59 | Ekonomi dan Bisnis | Akuntansi Perpajakan | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
60 | Ekonomi dan Bisnis | Akuntansi Sektor Publik | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
61 | Ekonomi dan Bisnis | Bisnis Internasional | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
62 | Ekonomi dan Bisnis | Pemasaran Digital | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
63 | Kedokteran | Kebidanan | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 4.000.000 | 5.500.000 | 7.000.000 | 8.000.000 | 10.000.000 |
64 | Matematika dan llmu Pengetahuan Alam | Teknologi Industri Kimia | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
65 | Pertanian | Agrotekno-preneur | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
66 | llmu Sosial dan llmu Politik | Administrasi Keuangan Publik | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
67 | llmu Sosial dan llmu Politik | Administrasi Pemerintahan | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
68 | llmu Sosial dan llmu Politik | Bisnis Logistik | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
69 | llmu Sosial dan llmu Politik | Kearsipan Digital | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
70 | Ilmu Budaya | Bahasa dan Budaya Tiongkok | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |
71 | Ilmu Komunikasi | Manajemen Produksi Media | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.500.000 | 8.000.000 | 9.000.000 |
72 | Perikanan dan Ilmu Kelautan | Pariwisata Bahari | Sarjana Terapan | 500.000 | 1.000.000 | 2.500.000 | 3.500.000 | 5.000.000 | 6.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 |